BAB I
PENDAHULUAN
A. LatarBelakang
. Manusia sebagai makhluk Allah SWT adalah
makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Tidak terkecuali. Karena
didunia ini manusia saling membutuhkan manusia lain untuk memenuhi kebutuhannya
pribadi dan untuk itu terjadilah proses sosial dan interaksi sosial terhadap
manusia lain dan terciptalah ilmu yang mempelajari tentang cara berinteraksi
dengan sesama dengan cara yang baik dan benar.
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila
orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan
sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila
ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang
terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbale-balik antara
pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial
dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst.
Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena
tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.
B.
RumusanMasalah
1.
Apa yang dimaksud dengan proses dan interaksi
social?
2.
Apa saja syarat- syarat interaksi sosial?
3.
Apa sajakah yang termasuk bentuk-bentuk sosial?
C.
TujuanPembuatanMakalah
Untukmengetahuisejauhmanapengertiansertapengetahuanmahasisiwatentang
proses social daninteraksis social yang
sangatpentingdalamkehidupanbermasyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
PROSES SOSIAL &INTERAKSI SOSIAL
1. Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam
Kehidupan Sosial
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi
sosial(yang juga dapat dinamakan sebagai proses sosial) karena interasi sosial
merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial
merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara
orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang
perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok
manusia terjadi anatara kelompo tersebut sebagai suatu kesatuan dan biasanya
tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya.
Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia
terjadi pula di dalam masyarakat. Interaksi tersebut lebih mencolok ketika
terjadi benturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok. Interaksi
sosial hanya berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi terhadap dua
belah pihak. Interaksi sosial tak akan mungkin teradi apabila manusia
mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak
berpengaruh terhadap sistem syarafnya, sebagai akibat hubungan termaksud.
Berlangsungnya
suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor :
·
Imitasi
Salah
satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk
mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
·
Sugesti
Faktor
sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap
yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
·
Identifikasi
Identifikasi
sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk
menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada
imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
·
Proses
simpati
Sebenarnya
merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di
dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun
dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan
untuk bekerja sama dengannya.
2. Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi
sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara
individu, antara kelompok maupun antara individu dengan kelompok.
Dua
Syarat terjadinya interaksi sosial :
1.
Adanya
kontak sosial (social contact), yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk.Yaitu
antarindividu, antarindividu dengan kelompok, antarelompok. Selain itu, suatu
kontak dapat pula bersifat langsung maupun tidak langsung.
2.
Adanya
Komunikasi, yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain,
perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang
bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan
oleh orang tersebut.
Kata
kontak berasal dari bahasa Latin con atau cum(artinya
bersama-sama) dan tango (yang artinya menyentuh). Arti secara hanafiah
adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila
terjadinya hubungan badaniah. Sebagai gejala seosial itu tidak perlu berarti
suatu hubungan badaniah, karena dewasa ini dengan adanya perkembangan
teknologi, orang dapat menyentuh berbagai pihak tanpa menyentuhnya. Dapat
dikatakan bahwa hubungan badaniah bukanlah syarat untuk terjadinya suatu
kontak.
Kontak
sosial dapat terjadi dalam 3 bentuk :
·
Adanya
orang perorangan
Kontak sosial ini adalah apabila anak kecil
mempelajari kebuasaan dalam keluarganya. Proses demikian terjadi melalui
sosialisasi, yaitu suatu proses dimana anggota masyarakat yang baru mempelajari
norma-norma dan nilai-nilai masyarakat dimana dia menjadi anggota.
·
ada
orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya
kontak sosial ini misalnya adalah seseorang
merasakan bahwa tindakan-tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat
atau apabila suatu partai politik memkasa anggota-anggotanya menyesuaikan diri
dengan ideologi dan programnya.
·
Antara
suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.
Umpamanya adalah dua partai politik mengadakan
kerja sama untuk mengalahkan parpol yang ketiga di pemilihan umumu.
Terjadinya
suatu kontak tidaklah semata-mata tergantung dari tindakan, tetapi juga
tanggapan terhadap tindakan tersebut. Kontak sosial yang bersifat positif
mengarah pada suatu kerja sama, sengangkan yang bersifat negatif mengarah pada
suatu pertentangan atau bahkan sama seali tidak menghasilkan suatu interaksi
sosial.
Suatu
kontak dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak perimer terjadi apabila yang
mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka. Kontak sekunder
memerlukan suatu perantara. Sekunder dapat dilakukan secara langsung.
Hubungan-hubungan yang sekunder tersebut dapat dilakukan melalui alat-alat
telepon, telegraf, radio, dst.
Arti
terpenting komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku
orang lain (yang berwujud pembicaraan, gera-gerak badaniah atau sikap),
perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang
bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin
disampaikan oleh orang lain tersebut.
Dengan
adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia
atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal
itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
3. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk
interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition),
dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict).
Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian
tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan
akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenunya. Suatu
keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat
bentuk poko dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu
kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang
kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya
sampai pada akomodasi.
Gillin
dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada
dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
a) Proses-proses yang Asosiatif
1) Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau
kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk
kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai
suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian
hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam
pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya,
keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya
rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik.
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan
terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya
(yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika
ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles
H.Cooley”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai
kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup
pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi
kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan
yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama
yang berguna”
Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa
bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama
tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
1. Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation)
: Kerjasama yang sertamerta
2. Kerjasama Langsung (Directed Cooperation) :
Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
3. Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation)
: Kerjasama atas dasar tertentu
4. Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation)
: Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Ada 5 bentuk kerjasama :
1. Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong
menolong
2. Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai
pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih
3. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru
dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai
salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas
organisasi yang bersangkutan
4. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara
dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat
menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua
organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama
antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk
mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.
5. Joint venture, yaitu erjasama dalam pengusahaan proyek-proyek
tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman,
perhotelan, dst.
2) Akomodasi (Accomodation)
Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti :
menujukk pada suatu keadaan dan yntuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi
menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan
norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk
meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai
kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu
perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses
dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi.
Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya
saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi
ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan
pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan
kepribadiannya.
Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan
situasi yang dihadapinya, yaitu :
1.
Untuk
mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat
perbedaan paham
2.
Mencegah
meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer
3.
Memungkinkan
terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat
faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada
masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
4.
mengusahakan
peleburan antara kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi
1.
Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan
karena adanya paksaan
2.
Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat
saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan
yang ada.
3.
Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila
pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri
4.
Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan
keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu
persetujuan bersama.
5.
Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang
formal bentuknya.
6.
Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang
bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik
tertentu dalam melakukan pertentangannya.
7.
Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan
Hasil-hasil
Akomodasi
·
Akomodasi
dan Intergrasi Masyarakat
Akomodasi
dan intergrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat
dari benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru.
·
Menekankan
Oposisi
Sering
kali suatu persaingan dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok tertentu dan
kerugian bagi pihak lain
1.
Koordinasi
berbagai kepribadian yang berbeda
2.
Perubahan
lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang
berubah
3.
Perubahan-perubahan
dalam kedudukan
4.
Akomodasi
membuka jalan ke arah asimilasi
Dengan
adanya proses asimilasi, para pihak lebih saling mengenal dan dengan timbulnya
benih-benih toleransi mereka lebih mudah untuk saling mendekati.
Asimilasi
(Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf
lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan
yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga
meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan
proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses
Asimilasi timbul bila ada :
1.
Kelompok-kelompok
manusia yang berbeda kebudayaannya
2.
orang-perorangan
sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk
waktu yang lama sehingga
3.
kebudayaan-kebudayaan
dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling
menyesuaikan diri
Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah
ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memilii
syarat-syarat berikut ini
1.
Interaksi
sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak
yang lain tadi juga berlaku sama
2.
interaksi
sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan
3.
Interaksi
sosial tersebut bersifat langsung dan primer
4.
Frekuaensi
interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola
tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang
mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu
harus dicapai dan dikembangankan.
Faktor-faktor
yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :
1.
Toleransi
2.
kesempatan-kesempatan
yang seimbang di bidang ekonomi
3.
sikap
menghargai orang asing dan kebudayaannya
4.
sikap
tebuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
5.
persamaan
dalam unsur-unsur kebudayaan
6.
perkawinan
campuran (amaigamation)
7.
adanya
musuh bersama dari luar
Faktor
umum penghalangan terjadinya asimilasi
1.
Terisolasinya
kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat
2.
kurangnya
pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu
seringkali menimbulkan faktor ketiga
3.
perasaan
takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi
4.
perasaan
bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada
kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
5.
Dalam
batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah
dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi
6.
In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang berlangsungnya
asimilasi. In Group Feelingberarti adanya suatu perasaan yang kuat
sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang
bersangkutan.
7.
Gangguan
dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas
lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa
8.
faktor
perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan
pribadi.
Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam
hubungan sosial dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses
yang disebut terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam
pola adat istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.
b) Proses Disosiatif
Interaksi
Sosial Disosiatif adalah/ Interaksi Sosial Disosiatif yaitu/ Interaksi Sosial
Disosiatif merupakan/ yang dimaksud Interaksi Sosial Disosiatif/ arti Interaksi
Sosial Disosiatif/ definisi Interaksi Sosial Disosiatif.
Interaksi Sosial Disosiatif adalah proses sosial yang mengarah pada konfikatau dapat merenggangkan solidaritas kelompok. Proses disosiatif disebut pula proses oposisi. Proses interaksi sosial disosiatif terdiri dari tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan konflik.
Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional
proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada
setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan
sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara
berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan
tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk
tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu
pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk,
yaitu :
1) Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial
dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui
bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian
umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian
publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan
ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
1. Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan.
Tipe ini dinamakan rivalry.
2. Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar
yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk
persaingan :
1. Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan
dengan jumlah konsumen
2. Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan,
pendidikan, dst.
3. Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di
dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang
mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
4. Persaingan ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini
disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan
lainnya.
Persaingan dalam
batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
1. Menyalrkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif
2. Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada
suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
3. Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial.
Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan
yang sesuai dengan kemampuannya.
4. Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (”fungsional”)
Hasil suatu
persaingan terkait erat dengan pelbagai faktor berikut ini ”
1. Kerpibadian seseorang
2. Kemajuan : Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras dan
memberikan sahamnya untuk pembangunan masyarakat.
3. Solidaritas kelompok : Persaingan yang jujur akan menyebabkan para
individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga
tercapai keserasian.
4. Disorganisasi : Perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat
akan mengakibatkan disorganisasi pada struktur sosial.
2) Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada
hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan
dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurutLeo von Wiese dan
Howard Becker ada 5 :
1.
yang umum meliputi
perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan
menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana
2.
yang sederhana
seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui
surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak
lain, dst.
3.
yang intensif,
penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain
4.
yang rahasia,
mengumumkan rahasian orang, berkhianat.
5.
yang taktis,
mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah
memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi,
dst.
Menurut Leo von
Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi :
1. Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang
sudah mengalami perubahan yang sangat cepat
2. Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam
keluarga.
3. Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan
golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di
dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi :
Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk :
1. Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity
struggle)
2. Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity
struggle)
o Antagonisme keagamaan
o Kontravensi Intelektual : sikap meninggikan diri dari mereka yang
mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi atau sebaliknya
o Oposisi moral : erat hubungannya dengan kebudayaan.
3)
Pertentangan
(Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun
kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri
badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya
dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga
menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
1. Perbedaan antara individu
2. Perbedaan kebudayaan
3. perbedaan kepentingan
4. perubahan sosial.
Pertentangan dapat
pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam
masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang
sebelumnya telah tercapai.
Pertentangan
mempunyai beberapa bentuk khusus:
1. Pertentangan pribadi
2. Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa
adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan
3. Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya
perbedaan kepentingan
4. Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam
satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat
5. Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan
perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara
Akibat-akibat bentuk
pertentangan
1. Tambahnya solidaritas in-group
2. Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu
kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya
persatuan kelompok tersebut.
3. Perubahan kepribadian para individu
4. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
5. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak
Baik persaingan
maupun pertentangan merupakan bentuk-bentuk proses sosial disosiatif yang
terdapat pada setiap masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah
ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang
budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi
sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah dikesempatankesempatan
berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Selo Soermardjan dan Soelaeman Soemardi, Setangkai Bunga Sosiologi, ( Jakarta
;Yayasan Badan PenerbitFakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964 ) hlm.115